Selasa, 03 Mei 2011

Mohon bantuan dana untuk pembangunan (rehab) pendapa balai desa

PROPOSAL


PERMOHONAN BANTUAN DANA
PEMBANGUNAN PENDAPA
BALAI DESA BANYUURIP
















 


































DESA BANYUURIP
KEC. BANYUURIP KAB. PURWOREJO




PANITIA PEMBANGUNAN PENDAPA
BALAI DESA BANYUURIP
KECAMATAN BANYUURIP KABUPATEN PUIRWOREJO

Nomor : 02/Pan/2011                                                                                     Banyuurip,     Mei  2011
Lamp.  : 1 bendel
H a l     : Permohonan Bantuan                                                       Kepada
Yth. Bapak/Ibu .................................................. di BANYUURIP


Dengan hormat,
Bahwa kondisi Balai Desa Banyuurip yang ada sekarang dibangun pada tahun 1994 sudah banyak kerusakan dan hanya diperbaiki secara insidentil serta dirasa kurang luas untuk segala kegiatan, maka dengan ini Pemerintah Desa Banyuurip bermusyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa sepakat mengadakan rehab/ pembangunan pendapa Balai Desa Banyuurip. Pembangunan pendapa ini menambah ukuran dari pendapa sebelumnya, yaitu menambah panjang, lebar dan tinggi dengan konstruksi bangunan joglo. Untuk menghemat biaya, sebagian kayu yang diperlukan diambil dari pemotongan pohon jati yang ada di Punden Parigi, makam Tegalombo, dan makam Si Sumber. Sedangkan dana yang digunakan untuk pembangunan bersumber dari penjualan sewa garapan tanah sawah eks bengkok sekretaris desa selama 14 musim tanam. Sedangkan dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp. 235.700.000,- dan dana yang ada sebesar Rp. 100.000.000,-. Mengingat kondisi keuangan yang ada sekarang, maka kami memohon dengan kerendahan hati kepada Bapak/ Ibu untuk memberikan bantuan guna penyelesaian pembangunan pendapa balai desa Banyuurip.
Adapun bantuan yang akan diberikan dapat melalui :
  1. Weselpos ditujukan kepada Budi Yulianto (Kaur Keuangan) Desa Banyuurip Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo Kode Pos 54171
  2. Bank Danamon Cabang Purworejo Veteran atas nama Istiawan Hadi Suprapto (Kaur Pemerintahan)  nomor rekening 100 945 179
  3. Bank Muamalat (Shar’E) atas nama Istiawan Hadi Suprapto (Kaur Pemerintahan) nomor rekening 601 923 901 769 049 9
Untuk informasi dapat menghubungi :
      1.   Istiawan Hadi Suprapto (Kaur Pemerintahan)            : 0812 8801 855
                                                                                                  0815 8095 909
      2.   Budi Yulianto (Kaur Keuangan)                                  : 0813 2806 1450
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, kami sampaikan teritma kasih.




Mengetahui
Ketua BPD Banyuurip




IGN. SRONO, BA

Kepala Desa Banyuurip




PAULUS PURNOMO

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN







Penanggungjawab                  : KEPALA DESA BANYUURIP
Penasehat                               : KETUA BPD BANYUURIP
Ketua                                       : HUDI PURWOKO
Sekretaris                                : ISTIAWAN HADI
Bendahara                              : BUDI YULIANTO
Seksi-seksi                              :
1. Sie. Usaha                          : BAMBANG WINARNO
2. Sie. Umum                          : 1. SUKIRMAN
                                                  2. SUPRIYONO
                                                  3. SURATMAN









Kepala Desa Banyuurip




PAULUS PURNOMO



























PROPOSAL
PEMBANGUNAN PENDAPA BALAI DESA BANYUURIP



A.     DASAR
1.  Mengingat bahwa kondisi balai desa yang ada sudah rusak dan kurang luas sebagai balai pertemuan.
      2.   Mengingat pendapa balai desa sering digunakan untuk pertemuan tingkat kecamatan.

B.     NAMA PROYEK
PEMBANGUNAN PENDAPA BALAI DESA BANYUURIP.

C.     MAKSUD DAN TUJUAN
Meningkatkan kapasitas luas pendapa Balai Desa Banyuurip
                  
D.     VOLUME
      Program pembangunan ini direncanakan seluas 252 m2.
       
E.     WAKTU PELAKSANAAN
      Direncanakan selama 150 hari kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar