RAGAM BUDAYA MERTI DESA
DESA BANYUURIP KECAMATAN BANYUURIP
KABUPATEN PURWOREJO
Pelaksanaan : 24 September 2011
Dalan : Ki Sunarpo dari Dudu Kulon, Grabag
Lakon : Wahyu Cakraningrat
- Upacara Tradisional
1.1 Nama Upacara :
MERTI DESA
1.2 Latar belakang dilakukannya upacara
Melestarikan budaya yang diwariskan leluhur
1.3 Maksud dan tujuan diadakannya upacara tradisional
Sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen padi dan wujud kebersamaan masyarakat
2. Penyelenggaraan Upacara Tradisional
2.1 Tempat Penyelenggaraan
Situs Cagar Budaya Punden Parigi Desa Banyuurip
2.2 Waktu penyelenggaraan
Dilaksanakan setelah musim panen padi saat kemarau (sekitar bulan Agustus-September)
2.3 Pelaksanaan – peserta yang terlibat
Diikuti oleh sekitar 150 kepala keluarga dari seluruh pedukuhan yang ada di desa
2.4 Perlengkapan upacara
- ambengan berupa seperangkat nasi, sayur, lauk, buah dari warga
- ambengan berupa seperangkat nasi, sayur, lauk, buah, tumpeng, ayam ingkung utuh dari pemerintah desa
- bunga mawar, kenanga, dan kemenyan dari pemerintah desa
- seperangkat gamelan dan wayang kulit untuk pentas
3. Jalannya upacara
3.1 Persiapan
- pukul 11.00 pentas wayang kulit dimulai sebagai pembuka kegiatan Merti Desa
- ambengan dari warga dikumpulkan di aula Punden Parigi dari pukul 13.00 – 14.00
- ambengan dari pemerintah desa di letakkan di tempat doa
3.2 Upacara pendahuluan
- tepat pukul 14.00 pentas wayang kulit dihentikan sejenak dan selanjutnya juru kunci memimpin doa di tempat doa bersama dengan kepala desa
- setelah doa selesai, ambengan dari pemerintah desa dibawa keluar dari tempat doa dan dikumpulkan bersama dengan ambengan dari warga untuk selanjutnya didoakan lagi
3.3 Puncak upacara
- setelah doa dilaksanakan, ambengan dari pemerintah desa kemudian diracik untuk disantap bersama warga yang hadir
- ambengan dari warga desa yang lain menjadi rebutan untuk saling tukar dibawa pulang kembali dan dinikmati di rumah bersama keluarga
3.4 Mengakhiri upacara
- dengan berakhirnya saling tukar ambengan, pentas wayang kulit dilanjutkan kembali sampai dengan pukul 17.00 dan dilanjutkan kembali pentas wayang kulit pada pukul 21.00 sampai pukul 05.00 keesokan paginya
4. Larangan-larangan/ pantangan dalam pelaksanaan upacara
- semua hidangan yang akan dibuat ambengan, tidak boleh dicoba rasanya oleh pembuatnya sampai dengan acara selesai
5. Makna yang terkandung dalam upacara dimaksud
- ambengan adalah bentuk syukur kepada Tuhan atas hasil panen
- suasana menikmati ambengan secara bersama menumbuhkan sifat kekeluargaan
- pentas wayang kulit dimaksudkan sebagai hiburan untuk seluruh warga desa
wah yok pengin muleh weroh poto2ne desaku tercinta.....
BalasHapuswe laa aku jaluk potone yo
BalasHapus